Mengenal Aspek Perumahan dan Zona Hijau di Singaraja

Saat kamu cari tanah kavling atau rencana bangun rumah di Singaraja, pasti sering dengar istilah aspek perumahan dan zona hijau. Tapi sebenarnya, apa sih arti dari istilah ini? Kenapa penting banget buat calon pembeli atau investor?
Jangan sampai karena kurang paham, kamu malah beli tanah yang nggak bisa dibangun atau malah terkena masalah hukum di kemudian hari. Yuk kita bahas satu-satu!
Apa Itu Aspek Perumahan?
Aspek perumahan adalah penetapan fungsi lahan oleh pemerintah yang menyatakan bahwa tanah tersebut boleh dibangun sebagai hunian. Ini biasa ditentukan oleh Dinas Tata Ruang atau Bappeda melalui dokumen RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).
Kalau kamu beli tanah dengan aspek ini, maka:
✅ Bisa bangun rumah tinggal, villa, atau kos-kosan
✅ Bisa urus IMB/PBG tanpa kendala besar
✅ Bisa dialiri listrik & air secara legal
Tips: Selalu minta dokumen resmi atau surat keterangan aspek dari pemilik atau pengembang sebelum membeli tanah.
Apa Itu Zona Hijau?
Nah, kalau yang ini beda cerita.
Zona hijau adalah lahan yang ditetapkan hanya untuk fungsi pertanian, ruang terbuka hijau, atau konservasi. Artinya:
🚫 Tidak bisa dibangun rumah atau bangunan permanen
🚫 Tidak bisa diajukan IMB/PBG
🚫 Bisa disegel atau dibongkar jika nekat dibangun
Meski harga tanah zona hijau sering kali lebih murah, banyak kasus pembeli kecewa karena nggak bisa membangun sama sekali.
Kenapa Banyak Orang Tidak Tahu?
Karena nggak semua info aspek dan zona bisa terlihat dari sertifikat. Walaupun SHM (Sertifikat Hak Milik), kalau aspek-nya bukan perumahan atau berada di zona hijau, tetap saja nggak bisa dibangun.
Makanya penting:
- Cek langsung ke dinas terkait atau melalui notaris/PPAT
- Jangan hanya percaya pada omongan penjual
- Hindari beli tanah dari peta saja tanpa survei fisik dan administratif
Bagaimana Cara Mengecek Aspek dan Zona?
Berikut langkah praktis buat kamu yang mau cek aspek perumahan atau zona tanah di Singaraja:
Tanya langsung ke desa/kelurahan atau kecamatan
Biasanya mereka tahu wilayah mana yang masuk perumahan atau hijau.
Biasanya mereka tahu wilayah mana yang masuk perumahan atau hijau.
Kunjungi Kantor Dinas PUPR atau Bappeda Buleleng
Mereka punya peta resmi RTRW lengkap dengan peruntukan lahan.
Gunakan Jasa Notaris/PPAT Berpengalaman
Kalau kamu beli melalui jalur legal, biasanya mereka akan bantu cek aspek dan zoning.
Cek via peta digital zonasi (jika tersedia online)
Bisa lewat https://gistaru.atrbpn.go.id/. Di beberapa kota besar, info zonasi sudah bisa dicek online — tapi di Singaraja masih terbatas, jadi cara manual lebih aman.
Cek via peta digital zonasi (jika tersedia online)
Bisa lewat https://gistaru.atrbpn.go.id/. Di beberapa kota besar, info zonasi sudah bisa dicek online — tapi di Singaraja masih terbatas, jadi cara manual lebih aman.
Lokasi Favorit yang Umumnya Masuk Aspek Perumahan
Kalau kamu cari tanah di Singaraja dengan aspek perumahan, berikut beberapa area yang relatif aman dan sudah berkembang:
- Kaliasem hingga Seririt – dekat pantai, cocok untuk villa
- Banyuning – dekat kota dan akses fasilitas lengkap
- Sambangan & Panji – posisi lebih tinggi, view alam, cocok untuk semi-villa
Tapi ingat, tetap cek aspek walaupun lokasinya bagus ya!
Pahami aspek perumahan dan zona hijau bukan cuma penting, tapi wajib kalau kamu serius beli tanah di Singaraja. Jangan sampai tergiur harga murah tapi ujung-ujungnya tanah kamu nggak bisa dibangun apa-apa.
Ingat prinsipnya, "lebih baik capek tanya di awal, daripada nyesel bertahun-tahun ke depan."
Semoga artikel ini bikin kamu makin siap dan percaya diri buat investasi properti di Bali Utara.
Suksma!
Pahami aspek perumahan dan zona hijau bukan cuma penting, tapi wajib kalau kamu serius beli tanah di Singaraja. Jangan sampai tergiur harga murah tapi ujung-ujungnya tanah kamu nggak bisa dibangun apa-apa.
Ingat prinsipnya, "lebih baik capek tanya di awal, daripada nyesel bertahun-tahun ke depan."
Semoga artikel ini bikin kamu makin siap dan percaya diri buat investasi properti di Bali Utara.
Suksma!
0 Komentar